Karena adanya aduan masyarakat Desa Malang terkait pencemaran lingkungan, Bu Camat Maospati turun langsung untuk meninjau lokasi TPS3R Podho Seneng Kelurahan Maospati dan dalam pertemuan tersebut dihadiri juga Kepala Desa Malang dan hasil dari kunjungan tersebut Kepala Desa Malang diminta untuk mengirim surat resmi ke Kecamatan Maospati untuk selanjutnya untuk ditindak lanjuti Kecamatan Maospati ke Keabupaten Magetan untuk mendapatkan perhatian supaya masalah pencemaran lingkungan bisa teratasi.
Semoga dengan kunjungan Camat Maospati masyarakat yang terdampak bisa mengapresiasi dan mendukung supaya segera teratasi dan bisa merasakan lingkungan yang sehat aman dan kondusif.